MENU Rabu, 29 Jul 2026

Ketua F-SPTI Jambi Soroti Antrean Solar Subsidi di SPBU, Minta Pengawasan Ketat terhadap Pelangsir dan Oknum SPBU

waktu baca 3 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 07:27 30 Admin

 

JAMBI – Antrean panjang kendaraan pengisi BBM subsidi jenis Solar di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, antrean kendaraan yang memakan badan jalan juga menyebabkan kemacetan dan menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan lainnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F-SPTI) Provinsi Jambi, Sobirin, mengatakan persoalan antrean Solar subsidi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum karena diduga masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Antrean BBM Solar subsidi sangat meresahkan masyarakat karena kendaraan yang mengantre sering kali memakan badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kelancaran distribusi barang dan jasa,” ujar Sobirin, Sabtu (25/7/2026).

Menurutnya, para pelangsir diduga menggunakan berbagai modus untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar. Modus yang kerap ditemukan antara lain penggunaan nomor polisi ganda, surat rekomendasi yang diduga fiktif, hingga kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas lebih besar dari standar pabrikan.

Sobirin mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum dalam upaya penertiban distribusi BBM subsidi. Berbagai langkah seperti sidak gabungan, penerapan sistem digital QR Code MyPertamina, hingga pemberian sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar telah dilakukan.

Namun demikian, ia menilai praktik pelangsiran masih terus terjadi di lapangan dan perlu penanganan yang lebih serius.

“Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, para pelangsir masih diduga leluasa beroperasi. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum petugas atau operator SPBU yang bermain mata dengan para pelangsir sehingga praktik tersebut sulit diberantas,” katanya.

F-SPTI Provinsi Jambi berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, baik pelangsir maupun oknum yang diduga memfasilitasi praktik tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar tegas dalam melakukan pengawasan agar BBM subsidi tepat sasaran. Pengawasan harus dilakukan tidak hanya kepada para pelangsir, tetapi juga terhadap petugas SPBU yang diduga terlibat atau mempermudah praktik tersebut,” tegas Sobirin.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kerja sama antara sebagian sopir dan oknum petugas SPBU yang memungkinkan terjadinya pengisian BBM subsidi secara berulang atau tidak sesuai ketentuan.

Selain penegakan hukum, Sobirin meminta Pertamina untuk terus memperkuat sistem pengawasan digital melalui audit transaksi QR Code MyPertamina secara real-time guna mendeteksi aktivitas pengisian yang tidak wajar atau mencurigakan.

“Pertamina perlu memperketat pengawasan digital dengan melakukan audit data transaksi secara berkala dan real-time. Dengan begitu, pola pengisian yang tidak normal dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Tak hanya itu, F-SPTI Provinsi Jambi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam membantu pengawasan distribusi BBM subsidi. Masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pelangsiran melalui kanal pengaduan resmi yang disediakan oleh pemerintah maupun Pertamina.

Menurut Sobirin, sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan distribusi Solar subsidi berjalan sesuai aturan dan benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi,” pungkasnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA